Produk hospital cash plan menjadi salah satu pilihan menarik bagi pemegang polis asuransi yang belum puas dengan batasan yang diberikan perusahaan asuransi kesehatan dalam menanggung tindakan tertentu ketika Anda mengalami sakit yang tidak terduga. Produk hospital cash plan ini menawarkan sejumlah manfaat, terutama untuk pekerja yang ingin mendapatkan nilai tambah dari pertanggungan asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan, baik itu program asuransi swasta maupun program BPJS Kesehatan yang telah disediakan perusahaan.

Bagi Anda para pekerja, tentu sebuah fasilitas yang membanggakan jika mendapatkan asuransi kesehatan dari perusahaan tempat Anda bekerja. Namun, jika kebijakan ini dianggap sebuah kemewahan tersendiri, Anda bisa mendapatkan perlindungan yang kurang lebih sama dengan memiliki BPJS Kesehatan dengan memiliki asuransi jenis Hospital Cash Plan

Asuransi hospital cash plan adalah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dan keraguan Anda soal produk asuransi karena dengan asuransi ini, Anda bisa mendapatkan ekstra perlindungan dan manfaat yang bisa disandingkan dengan asuransi pribadi yang Anda miliki sekarang.

Produk ini tergolong sederhana, tetapi tetap menguntungkan jika digunakan dengan cermat. Pemegang polis dijanjikan akan mendapatkan sejumlah dana reimburse apabila mengalami sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Besaran dana reimburse yang diterima pemegang polis bervariasi, tergantung dengan keputusan awal saat membeli produk tersebut.

Sebagai contoh, pemegang polis mengalami sakit Demam Berdarah sehingga harus menjalani rawat inap selama lima hari. Sebelumnya, pemegang polis membeli produk cash plan dengan nilai pertanggungan mencapai Rp 2 juta per hari rawat inap. Perusahaan asuransi lantas akan memberikan reimburse senilai Rp 2 juta dan dikalikan dengan lima hari atau mencapai Rp10 juta setelah si pemegang polis menyelesaikan masa rawat inapnya. Perusahaan asuransi tidak akan takut mengalami kerugian karena biaya rata-rata di rumah sakit telah dihitung dengan matang. Inflasi biaya setiap tahun, yang biasanya 20% dari harga tahun ini juga sudah dipertimbangkan.

Seperti diketahui, asuransi kesehatan konvensional cenderung kaku dalam menetapkan pertanggungan. Biaya rawat inap dan tindakan dokter, misalnya untuk operasi atau cuci darah memiliki limit tertentu, yang kelebihan biayanya harus ditanggung nasabah. Mengingat asuransi kesehatan dan BPJS Kesehatan memberikan batas maksimal atas biaya perawatan dan pengobatan, Anda bisa menutup kekurangan yang Anda dengan dana yang didapatkan dari klaim berdasarkan reimbursement tersebut. Jadi, Anda tetap lebih terlindungi ketika asuransi kesehatan yang dimiliki memberikan batasan tertentu dan dengan memadukan produk cash plan bersama asuransi pribadi Anda, kelebihan biaya tersebut dapat dibayarkan sehingga nasabah tidak perlu lagi merogoh kantong lebih dalam hanya untuk membayar biaya rawat inap.

Cara menggunakan dan mengajukan klaim asuransi jenis cash plan pun cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti nota biaya rumah sakit yang akan di reimburse dan kelengkapan data diri seperti kartu identitas yang tersedia. Kemudian nasabah harus mengisi formulir klaim dan mengirimkan dokumen ke perusahaan asuransi atau agen yang dulu membantu nasabah dalam proses aktivasi polis. Kemudian, tunggu beberapa hari untuk mendapatkan informasi apakah klaim nasabah diterima atau ditolak. Apabila diterima, umumnya santunan tunai akan cair dalam waktu 14 hari kerja.

Itulah cara agar Anda bisa menggunakan produk Hospital Cash Plan. Kita semua mengetahui bahwa tidak ada yang dapat memprediksi kapan datangnya musibah berupa sakit dan kecelakaan yang akan menerima Anda. Oleh karena itu, memberikan perlindungan ekstra terhadap Anda dan keluarga bukanlah menjadi opsi yang buruk untuk Anda pilih.