Sebagai manusia, kita tidak pernah bisa memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan termasuk soal penyakit dan kecelakaan yang akan kita alami. Mungkin ada banyak pilihan jenis asuransi yang ditawarkan oleh beberapa lembaga, namun Hospital Cash Plan bisa menjadi jenis asuransi yang dapat memenuhi kebutuhan anda terkait hal-hal yang disebutkan di awal artikel ini.
Hospital cash plan adalah jenis asuransi yang menanggung biaya rawat inap dan setiap tindakan dokter yang dilakukan selama dirawat. Tak hanya itu, pada beberapa penyedia asuransi, program hospital cash plan juga mencakup biaya perawatan di kamar ICU/ICCU, pembedahan, dan biaya ambulans.
Memilih asuransi dengan hospital cash plan adalah hal yang bagus, karena nasabah bisa melakukan beberapa klaim atas biaya pengobatan yang dilakukan dan dana yang diterima dari hospital cash plan sangat berguna untuk Anda yang dirawat di rumah sakit. Anda pun tetap bisa untuk klaim ke perusahaan asuransi lain seperti BPJS meski biaya sudah ditanggung oleh hospital cash plan karena asuransi kesehatan jenis ini hanya membutuhkan salinan bukti pembayaran rumah sakit untuk pencairan dana.
Dana yang dicairkan akan disesuaikan dengan perjanjian polis asuransi, baik itu biayanya akan lebih besar atau lebih kecil. Perusahaan asuransi akan memberikan biaya yang sesuai dengan perjanjian. Dengan kata lain, jika dana yang dicairkan sisa, maka Anda bisa menggunakannya untuk hal lain.
Asuransi hospital cash plan juga menawarkan beberapa manfaat seperti yang dijabarkan di bawah ini:
Pengganti penghasilan
Asuransi santunan harian pada dasarnya ditujukan sebagai perlindungan terhadap biaya-biaya yang hilang akibat Anda sakit. Misalnya, karena sakit, Anda tidak mampu bekerja dan kehilangan penghasilan. Maka, manfaat dari asuransi santunan harian bisa menutup risiko kehilangan penghasilan selama Anda sakit. Yang menarik, umumnya asuransi kesehatan berjenis santunan harian tetap bisa diklaim kendati Anda sudah memiliki asuransi kesehatan lain (coordination of benefit). Ini karena asuransi santunan harian juga ditujukan untuk membantu biaya perawatan manakala asuransi kesehatan lain yang Anda gunakan plafonnya belum memadai. Selain itu, asuransi kesehatan berjenis cash plan, menurut para perencana keuangan, cocok sebagai pelengkap asuransi kesehatan yang sudah Anda miliki. Misalnya, dari pemberi kerja, Anda sudah difasilitasi asuransi kesehatan dengan limit tertentu ataupun ketika Anda telah menjadi peserta BPJS atau memiliki asuransi kesehatan berjenis hospital benefit. Tambahan dana dari cash plan bisa Anda gunakan untuk melengkapi kebutuhan biaya. Kedua, asuransi kesehatan cash plan bisa sebagai pengganti penghasilan Anda yang berkurang selama Anda dirawat di rumah sakit. Ini terutama bagi Anda yang berprofesi sebagai wiraswasta, pedagang, atau profesional.
Sesuai Kebutuhan
Asuransi kesehatan bersistem cash plan hanya cocok sebagai asuransi sekunder. Anda tetap harus memperhitungkan kebutuhan anda sebelum membeli produk asuransi hospital cash plan. Sebagai contoh, Anda jatuh sakit dan harus dirawat inap selama 10 hari di rumah sakit. Kebetulan Anda memiliki asuransi kesehatan berjenis hospital cash plan atau santunan harian dengan besar manfaat senilai Rp1 juta per hari. Dengan begitu, Anda bisa menerima manfaat sejumlah 10 hari x Rp1 juta atau Rp10 juta. Jadi, kendati biaya perawatan Anda, katakanlah hanya menghabiskan biaya Rp5 juta, Anda tetap berhak mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp10 juta sesuai jumlah hari Anda dirawat di rumah sakit. Sebaliknya, saat Anda dirawat inap sampai 7 hari dan menghabiskan dana perawatan hingga Rp12 juta, santunan yang diberikan oleh asuransi hospital cash plan tetap akan sejumlah Rp7 juta saja.
Nah, itu dia beberapa manfaat yang bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memilih Hospital Cash Plan sebagai sarana asuransi kesehatan Anda.